Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Bayi Diberi Kopi, Pemerhati Sampaikan Orangtua Melanggar UU Perlindungan Anak

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |07:00 WIB
Viral Bayi Diberi Kopi, Pemerhati Sampaikan Orangtua Melanggar UU Perlindungan Anak
A
A
A

Sedangkan dalam konteks normatif yang diatur dalam Konvensi Hak Anak, perlakuan salah (abuse) memiliki penafsiran yang sangat luas, yakni segala macam perilaku yang merugikan atau mungkin membahayakan keselamatan, kesejahteraan, martabat dan perkembangan anak. Atau dengan kata lain, adanya suatu tindakan yang mengakibatkan anak dirugikan.

Jika merujuk hasil-hasil penelitian yang membuktikan dampak buruk bagi kesehatan jika kopi diberikan pada bayi dan anak sebelum berusia 5 tahun, maka pemeberian kopi pada bayi 8 bulan tersebut kata Retno dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah lainnya,

"Karena tindakan tersebut berdampak anak dirugikan dalam aspek kesehatan dan potensi gangguan tumbuh kembangnya sebagai seorang anak,” tegas Retno.

Retno juga menyebutkan berdasarkan sejumlah hasil studi, Kopi tidak memberikan nutrisi apapun pada bayi dan balita. Selain itu, efek kafein sangat membahayakan keselamatan bayi, seperti menyebabkan pusing dan sakit kepala, yang dapat membuat bayi rewel.

Kafein dijelaskannya juga dapat meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Ini mungkin tetap tinggi untuk waktu yang lama jika bayi mengonsumsi terlalu banyak kopi pada suatu waktu atau sering diberikan kopi.

"Bayi mungkin menunjukkan peningkatan kewaspadaan dan kurang tidur, padahal usia bayi kurang dari setahun seharusnya banyak tidur atau istirahat, bukan terjaga terus karena sulit tidur akibat kafein," tambahnya.

Bahkan Kafein dapat meningkatkan risiko dehidrasi pada bayi yang masih kecil dan dapat merangsang sistem saraf simpatik dan dapat mengubah nafsu makan, memengaruhi asupan nutrisi bayi atau balita secara keseluruhan. Hal ini kata Retno jelas menganggu tumbuh kembang seorang anak.

“Jadi, memberikan kopi pada bayi sangat berbahaya. Perlu ada tindakan segera dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan dan melindungi bayi tersebut dari bahaya dan perlakuan salah orang dewasa yang mengasuhnya," tutur Retno.

Pada usia 8 bulan Retno menyebutkan seharusnya bayi sudah memperoleh makanan tambahan yang sehat dan mendukung tumbuh kembang fisik dan otaknya, bukan diberi kopi yang jelas menganggu pertumbuhan dan kesehatannya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement