Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

45.000 Perangkat Desa Demo di DPR, Ini Dua Tuntutan Mereka

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |11:08 WIB
45.000 Perangkat Desa Demo di DPR, Ini Dua Tuntutan Mereka
Ribuan perangkat desa berunjuk rasa di gedung DPR/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Moh Tahril mengatakan bahwa sebanyak 45.000 orang akan mengikuti aksi massa di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/1/2023).

"Hari ini yang datang (demo depan Gedung DPR sebanyak) 45.000 orang," kata Tahril saat ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (25/1/2023).

 BACA JUGA:Jiwa Korsa! Satu Peleton Pasukan Brimob Mendadak Sambangi PN Jaksel, Beri Dukungan ke Bharada E

Tahril memaksa agar dua tuntutan para perangkat desa dapat dikabulkan. Jika tidak kata Tahril, maka pihaknya bakal menurunkan 10 kali lipat demonstran.

"Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi," ucapnya.

 BACA JUGA:Jika Tuntutan Tak Dipenuhi DPR, PPDI Ancam Kerahkan 450.000 Massa

Tahril menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar tuntutan mereka dikabulkan. Selanjutnya, kata Tahril, sebanyak 70 orang perwakilan PPDI bakal berdiskusi dengan anggota DPR guna membahas tuntutan mereka.

"Kami upayakan semua tuntutan itu diloloskan dan dikabulkan," ucapnya.

"Ya jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," Sambungnya.

Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa, dan apa status kepegawaiannya.

"Kita memohon kepada pemangkj kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa," katanya.

Yang kedua, kata Tahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. "Makanya kami mohon agar kami terlindungi," ucapnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement