Salah satu perwakilannya, yakni Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha mengatakan, pihak DPR menerima tuntutan dari para demonstran. Salah satunya, terkait masa jabatan para perangkat desa.
"Masa kerja Perangkat kerja desa tetap sampai umur 60 tahun sesuai dengan UU no 6 tahun 2014 tidak sama dengan masa jabatan kepala desa," ujar Toha di atas mobil komando, Rabu (25/1/2023).
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.