Â
ÂJAMBI - Kedua orangtua mediang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyaksikan langsung sidang lanjutan kasus pembunuhan anaknya dengan agenda pembacaan pleidoi oleh Putri Candrawathi yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Orangtua Yoshua mengukuti persidangan melalui media televisi di kediamannnya yang berada di Komplek Sekolah Dasar Negri 74, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
 BACA JUGA:Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi ke Hakim: Saya Ingin Jaga dan Lindungi Anak-Anak Kami
Dalam pembacaan pleidoi Putri Candrawathi tersebut, orangtua Yoshua menilai Putri Candrawathi masih mempertahankan menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual yang diakui terdakwa terjadi di Magelang.
Selain itu, Putri juga mengaku menjadi cemoohan masyarakat karena telah terlibat dalam pembunuhan bawahan suaminya Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
 BACA JUGA:Tuduh Warganya Punya Pesugihan Melalui Story WA, Dukuh Slingi Didemo Warga agar Mundur
Tidak hanya itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat juga menilai pleidoi atau pembelaan Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dialaminya sangat berlebihan untuk mendapat perhatian hakim.
Dia menyebut, Putri Candrawathi merupakan orang berpendidikan dan seorang dokter, agak aneh baginya jika mengaku menjadi korban pelecehan seksual, namun tidak melapor.
Follow Berita Okezone di Google News