PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan, berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram yang masuk Palembang, Selasa (23/1/2024).
Penangkapan dilakukan BNNP Sumsel tersebut terjadi di jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Satu orang tersangka berinisial NH diamankan dari penangkapan tersebut.
"Ya, masih dalam pengembangan kasus," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, Brigjen Joko Priyono, Rabu (24/1/2023).
 BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Enam Pengedar Sabu 149 Kg, Satu Tersangka Ditembak
Petugas BNNP Sumsel mendapatkan informasi akan ada narkotika dalam jumlah besar masuk ke Palembang. Tim langaung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengembangan di lapangan
Sabu seberat 115 kilogram tersebut diketahui dibungkus dalam kemasan teh Cina merek Guanyinyang. Sabu tersebut disimpan dalam sebuah koper hitam berisi 20 bungkus. Lalu, tiga karung putih yang masing-masing menyimpan 20 bungkus sabu.
 BACA JUGA: Bawa Sabu dan Badik, Bapak dan Anak Ditangkap di Acara Hajatan
Pihak BNNP Sumsel menilai masih akan mengembangkan dan mengejar terduga pelaku lain yang terlibat dalam penyelundupan sabu terbesar ke Sumsel.
"Nanti hari Senin (30/1/2023) akan kita press release," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)