JAKARTA - Korlantas Polri menyatakan, bahwa menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang bakal dipasangi oleh Chip.
"Yang kedua elektronik BPKB sudah kami ubah, hampir sama dengan paspor. Ini BPKP ke depan ada chip, ada ID," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
BACA JUGA: Korlantas Polri : Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap!
Yusri menyebut bahwa, BPKB Elektronik tersebut nantinya akan berisikan data-data keseluruhan dari sang pemilik.