Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Berhasil Ringkus Pria yang Curi 11 Kamera dan 17 Lensa di Mal Kota Kasablanka

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |06:47 WIB
Polisi Berhasil Ringkus Pria yang Curi 11 Kamera dan 17 Lensa di Mal Kota Kasablanka
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

Chytia menuturkan, pelaku pun berhasil membobol toko dengan cara memotong gembok. Ia pun membawa beberapa barang curiannya menggunakan mobil.

Dalam hal ini kata dia, kerugian yang dicapai oleh toko tersebut sekitar Rp675 juta. "Total kerugian mencapai kurang lebih Rp675 juta. (Bahkan) sebagian kamera sudah dijual," pungkas dia.

Atas hal ini, PS pun terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement