Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tindaklanjuti Temuan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Hasil Kejahatan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |03:21 WIB
Polri Tindaklanjuti Temuan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Hasil Kejahatan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polri menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik (parpol) yang diduga untuk keperluan Pemilu 2024.

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA:KPK Segera Sidangkan Kasus Pencucian Uang Rp40 Miliar Mantan Pejabat Pajak 

Pada prinsipnya, kata Dedi, kepolisian akan menangani sebuah tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.

"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap No 6 Tahun 2019 tentang proses penyidikan. Jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement