Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saat Ketua LPSK Ceritakan Pengajuan JC Bharada E dalam Webinar Perindo

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |15:22 WIB
Saat Ketua LPSK Ceritakan Pengajuan JC Bharada E dalam Webinar Perindo
Ketua LPSK Hasto Atmo Suroyo (Foto: MPI)
A
A
A

Hasto melanjutkan, Bharada E mempunyai peranan penting dalam pengungkapan kasus yang menyeret Ferdy Sambil cs. Menurutnya, Bharada E di dalam persidangan secara konsisten memberikan pernyataan yang jujur hingga kasus tersebut terbongkar sejauh ini.

Dengan hal itu, Hasto mempertanyakan keputusan JPU yang menuntut Bharada E dengan 12 tahun kurungan badan.

"Yang membuat kami kaget karena perlakuan yang sudah sesuai dengan yang seharusnya diberikan kepada jc ini kenapa tuntutannya menjadi lebih berat dari pelaku lain," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement