Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Ditetapkan Tersangka, Keluarga Siap Buktikan di Pengadilan

Rizky Syahrial , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |17:41 WIB
Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Ditetapkan Tersangka, Keluarga Siap Buktikan di Pengadilan
Ibunda Hafsya kecewa dengan penetapan anaknya yang tewas ditabrak sebagai tersangka/Foto: Rizky Syahrial
A
A
A

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal saat terlibat kecelakaan dengan pensiunan Polisi.

Menurut Latief, kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono itu, murni disebabkan oleh kelalaian Hasya saat berkendara.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? ini dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement