SIDRAP โ Gegara lemparan botol minuman keras, seorang pengunjung tempat hiburan malam di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tewas ditusuk pengunjung lainnya.
Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga pelaku dan menutup lokasi tempat hiburan malam yang berujung tewasnya salah satu pengunjung ini.
Polisi menangkap Ali Farhan (20), Andi Ikhsan (24), dan Rahman (26), berhasil diamankan petugas setelah empat hari kabur, usai menusuk Lasini (30).
ย BACA JUGA:Polisi Tangkap Empat Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Dua Pelajar di Cimahi
Para pelaku dan korban terlibat cekcok di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidrap, yang diawali pelemparan botol minuman keras, hingga terkena pipi salah satu pelaku.
Pelaku menduga pelemparan berasal dari kursi korban, hingga akhirnya terjadi cekcok dan langsung menikam korban dengan menggunakan badik.
โKorban meninggal di rumah sakit, setelah sempat menjalani perawatan medis. Dan limateman korban lainnya juga mengalami luka sabetan benda tajam,โ kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Jumat (27/1/2023).
ย BACA JUGA:Terduga Pelaku Penusukan di Jonggol yang Viral Ditangkap!
Ketiga pelaku kini diamankan bersama barang bukti, botol minuman keras dan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Kini polisi mamasang garis polisi di lokasi tewasnya seorang pengunjung tempat hiburan malam ini dan sementara menutup tempat hiburan malam tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)