"Sedangkan untuk gelombang di kisaran sangat tinggi 4 - 6 meter berpeluang terjadi di perairan Kepuluan Anambas, perairan selatan Kepulauan Natuna dan Laut Natuna," jelasnya.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan. Masyarakat diimbau menggunakan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m, sementara kapal tongkang menggunakan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m.
Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.
(Qur'anul Hidayat)