OGAN ILIR - Seorang pria berinisial FH (33), warga Desa Muara Penimbung Ilir, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian kambing di wilayah Lampung Utara.
Sejumlah anggota Polres Lampung Utara pun menangkap pelaku di kediamannya pada, Kamis 26 Januari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. Namun setelah FH di bawa polisi keesokannya pada Jumat 27 Januari 2023, keluarga mendapatkan kabar jika FH dilaporkan meninggal dunia.
Pada pukul 22.00 WIB jenazah pun tiba di kediamannya. Sang istri, Iriani pun histeris saat membuka kantong jenazah suaminya. Saat diperiksa, jasad suaminya terdapat lebam di wajah dan paha, hingga kaki mengalami patah.
 BACA JUGA:Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku
Iriani mengaku saat ditangkap polisi suaminya dalam keadaan sehat. Akan tetapi, Iriani menyebut pihak polisi yang menangkap suaminya tidak membawa surat penangkapan.
"Saat itu polisi yang berjumlah puluhan orang itu juga mendobrak pintu rumah dengan maksud mencari senjata api. Namun polisi cuma membawa pisau dapur dan parang, serta pelat nomor mobil milik suami saya," kata Iriani.
Dijelaskan Iriani, ada kejanggalan atas kematian suaminya, dan ia memastikan kondisi suami sehat tidak kurang apapun. Ia pun akan mencari keadilan karena tidak terima kondisi suaminya sudah meninggal dunia.
"Saat ditangkap suami saya baik-baik saja, bahkan suami saya tidak melawan sama sekali. Banyak saksinya, suami saya baik baik saja saat," ungkapnya.
 BACA JUGA:Merasa Iba, Korban Pencurian di Blitar Minta Polisi Bebaskan Pelaku
Atas dasar itu, pihak keluarga akan melapor ke Divpropam Polda Sumsel maupun Polda Lampung hingga ke Mabes Polri, untuk meminta pertanggungjawaban serta kejelasan dari kasus yang dialami FH.
"Suami saya akan kami visum dulu sebagai dasar laporan dan akan segera memakamkannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Penimbung Ilir, Novriadi menjelaskan, saat ini pihak keluarga maupun Pemerintah Desa belum mengetahui kasus apa yang menyebabkan FH ditangkap. Karena, pada saat penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan serta polisi darimana juga tak ada kejelasan sama sekali.
"Demikian pula penyebab kematian warga kami ini juga tidak tahu, karena tidak ada selembar kertas pun yang diterima pihak keluarga dari rumah sakit," kata Novriadi.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait dengan kematian FH usai dilakukan penangkapan.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)