MERANGIN - Muhammad Sabki (61) jadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polres Merangin. Korban merupakan warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilirm abupaten Merangin, Jambi.
Curanmor terjadi Sabtu 28 Januari 2023 pukul 01.00 WIB. Usai melihat kendaraan jenis Yamaha WR Nopol BH 6922 XE telah dicuri, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.
Tim Opsnal pun melakukan penyisiran di beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Tim Opsnal mendapat informasi dari warga ada dua orang dengan kendaraan Yamaha WR menginap di salah satu rumah di Desa Mentawai, Kecamatan Nalo Tantan.
Tim pun langsung menggerebek pelaku. Namun salah satu pelaku berusaha kabur hingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan.
 Baca juga: Maling Motor Terekam Beraksi di Minimarket Cibinong, Hanya Butuh 15 Detik
Dua pelaku pencuri motor tersebut yakni Irawan Saputra alias Komeng (26) dan Andrian Muslim (20) warga kecamatan Tabir Ilir. Lalu kedua pelaku dan barang bukti motor hasil curiannya dibawa ke polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku curanmor.
"Ya. Salah satu pelakunya adalah residivis dan sudah dua kali melakukan pencurian motor ini. Pelaku saat penggerebekan berusaha kabur hingga tim kami terpaksa melumpuhkan,” jelas Lumbrian, Senin (30/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)