SERDANG BEDAGAI - Seorqng pelajar berinisial EN mengalami tindak kekerasan seksual dari seorang sopir angkot. Pemerkosaan yang dialami EN terjadi sebanyak dua kali, di mana pada kejadian pertama korban diperkosa pada 17 Agustus 2022.
Saat itu korban yang baru pulang dari upacara bendera menaiki angkot pelaku bersama sejumlah teman-temannya.
 BACA JUGA:Sertijab 6 Jabatan Strategis TNI AD, Dudung: Amanah Ini Harus Dipertanggungjawabkan ke Rakyat!
Namun, saat penumpang lain sudah turun, korban yang tinggal seorang diri di dalam angkot dibawa oleh pelaku ke area pintu keluar tol Sei Bamban hingga akhirnya diperkosa di dalam angkot di pinggir jalan.
Korban memilih diam karena takut dengan peristiwa yang dialaminya, namun di bulan September 2022 atau sebulan pasca kejadian pertama, korban kembali diperkosa oleh pelaku di lokasi yang sama. Saat itu korban pulang dari sekolah usai mengikuti kegiatan ekstrakulikuler dengan menaiki mobil angkot pelaku.
 BACA JUGA:Aksi Bela Alquran, Massa Geruduk Kedubes Swedia
Atas peristiwa yang dialami korban, Polres Serdang Bedagai melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh pihak kelurga pada Desember 2022.
Menurut Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra, saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi yang terdiri dari keluarga dan teman korban.
Follow Berita Okezone di Google News