Share

Anggota DPRD Sumsel Laporkan Balik Warga OKU Timur yang Tuduh Dia Penipu

Dede Febriansyah, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 22:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 610 2755986 anggota-dprd-sumsel-laporkan-balik-warga-oku-timur-yang-tuduh-dia-penipu-75yQ1MYtjp.jpg Ilustrasi/Foto: Freepik

PALEMBANG - Anggota DPRD Sumsel, AS, melalui penasihat hukumnya, Tabrani, melaporkan EP dan AB terkait tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp105 juta.

"Kita melapor balik ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah yang dilakukan pelaku dengan membuat pengaduan ke Mapolda Sumsel, Jumat (27/1/2023) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Tabrani, Senin (30/1/2023).

 BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata: Sekolah Alam Bambu Item ingin Ajarkan Karakter Leader Sejak Dini

Dijelaskan Tabrani, bahwa pihaknya membantah tuduhan pelaku terkait kliennya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan uang.

"Dari informasi yang kita dapatkan dari klien kami bahwa dia tidak mengenal pelaku dan rombongan, apalagi berkomunikasi," jelasnya.

 BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata: Apa Bedanya Sekolah Alam dengan Konvensional?

Menurut Tabrani, pihaknya tidak terima tuduhan yang dimaksud yakni mencarikan tenaga pendamping pada Dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditempatkan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Klien kita ini merupakan orang ternama di kursi /egislatif. Dengan berita ini, membawa dampak negatif, sehingga terpaksa pihak kami pun menempuh jalur hukum," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dijelaskan Tabrani, hebohnya pemberitaan yang menyudutkan kliennya membuat psikologis kliennya terusik, sehingga dinilai perlu untuk melaporkan balik keterangan palsu yang dilaporkan pelaku dan enam orang lainnya.

Diketahui, pelapor atas nama EP warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Saat ini laporan pelapor telah diterima dengan SPKT/ POLDA Sumatera Selatan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku, dirinya belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel.

"Kita cek dulu laporannya jika memang benar adanya laporan itu pasti kita proses," jelasnya.

Adapun, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan masuk terkait laporan balik yang dilakukan anggota DPRD Sumsel, AS, melalui Penasehat Hukumnya.

"Benar adanya laporan tersebut, dimana anggota SPKT kita telah menerima laporan tersebut. Untuk saat ini akan ditindaklanjuti," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini