Share

Selebgram Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp600 Juta, Emak-Emak Lapor Polisi

Dede Febriansyah, MNC Portal · Selasa 31 Januari 2023 11:13 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 610 2756198 selebgram-diduga-gelapkan-uang-arisan-rp600-juta-emak-emak-lapor-polisi-1nC47NJbek.jpg Emak-emak lapor polisi setelah menjadi korban penipuan arisan online (Foto : MPI)

PALEMBANG - Sekumpulan emak-emak di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan selebgram Ernita alias Nita Kings, ke Polrestabes Palembang lantaran diduga menggelapkan uang arisan Rp600 juta.

Erna, seorang korban arisan online mengatakan, dirinya bersama puluhan emak-emak lainnya melaporkan Nita Kings karena diduga telah melarikan uang puluhan orang yang tergabung dalam arisan online.

"Awalnya Ernita membagikan di akun media sosial pribadinya yang membuka arisan online Rp15 juta. Uangnya disetor via transfer. Awalnya lancar, kemudian mendekati akhir tahun mulai macet. Totalnya Rp500-Rp600 juta," ujar Erna, Selasa (31/1/2023).

Bersama 48 korban lainnya, Erna mengaku, ia tidak pernah bertemu secara langsung dengan terlapor kecuali bertransaksi lewat media sosial.

Dalam arisan online yang dikelola terlapor, Erna mengaku mengalami kerugian Rp5 juta, sedangkan korban lain bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Bahkan, korbannya tidak hanya di Palembang, namun juga berasal dari Banyuasin hingga luar negeri.

"Banyak korban yang uangnya belum dibayarkan. Sebagian ada yang sudah dibayar tapi ada yang belum. Semenjak akhir tahun ke sini semakin amburadul arisannya," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Mardiansyah mengatakan, seluruh korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Mereka melaporkan Nita Kings dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar terlapor segera dijerat sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Menurut Mardiansyah, upaya mediasi sudah pernah dilakukan untuk menemukan korban dan terlapor. Namun hingga waktu yang ditentukan, terlapor tak kunjung dapat ditemui. "Sampai sekarang terlapor belum bisa ditemui," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini