MUBA - Gara-gara aksi maling berinisial A (24), yang hendak mencuri besi, bekas penyulingan minyak yang berada di Musi Banyuasin (Muba), meledak. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Aprianto mengatakan, dari aksi pencurian tersebut, areal bekas penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba meledak.
"Tersangka diringkus karena ulahnya yang hendak mencuri minyak dan besi-besi di areal tersebut. Selain itu, pelaku juga harus bertanggung jawab atas terbakarnya drum-drum di areal penyulingan," ujar AKP Deby, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan AKP Deby Aprianto, peristiwa ledakan tersebut berawal saat pelaku dan komplotannya hendak mengambil barang-barang di bekas penyulingan minyak.
"Namun ketika mengetahui ada minyak, pelaku dan rekannya yang saat ini masih buron mengambil minyak di drum menggunakan pompa mesin," jelasnya.
Saat memompa, percikan api diduga dari mesin sedot menjalar ke minyak hingga drum meledak. Setelah terjadi kebakaran, rekan pelaku melarikan diri.
"Pelaku terjebak di lokasi kebakaran yang akhirnya diringkus oleh warga setempat, hingga dilaporkan ke pihak Polsek Bayung Lencir," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News