Jika putusan mereka ditegakkan, mereka harus menjalani salah satu masa hukuman terlama.
Menurut laporan, mereka juga diberi larangan dua tahun untuk menggunakan media sosial dan meninggalkan negara itu.
BACA SELENGKAPNYA: Posting Video Menari di Jalan, Pasangan Muda-mudi Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.