Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Posting Video Menari di Jalan, Pasangan Muda-mudi Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |07:45 WIB
Posting Video Menari di Jalan, Pasangan Muda-mudi Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun
Pasangan muda-mudi Iran dijatuhi hukuman penjara 10 tahun usai posting video menari di jalan (Foto: Twitter)
A
A
A

IRAN - Pasangan muda-mudi Iran berusia 20-an telah dijatuhi hukuman penjara dengan total 10 tahun setelah memposting video mereka saat menari di jalan.

Mereka dilaporkan dihukum karena mempromosikan korupsi, prostitusi dan propaganda.

Dikutip BBC, video itu memperlihatkan mereka menari di Menara Azadi (Kebebasan) Teheran.

Astiazh Haqiqi, 21, dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi, 22, dikatakan dihukum karena "mempromosikan korupsi dan prostitusi, berkolusi melawan keamanan nasional, dan propaganda melawan kemapanan".

BACA JUGA: Dituduh Propaganda Melawan Sistem, Iran Hukum Putri Mantan Presiden Hashemi Rafsanjani 5 Tahun Penjara

Rumah keluarga Haqiqi, yang mendaftarkan profesinya sebagai perancang busana, digerebek sebelum penangkapan.

 BACA JUGA: Buntut Protes Iran, 2 Pria Dihukum Gantung karena Bunuh Pasukan Keamanan

Tidak jelas berapa lama hukuman untuk masing-masing dakwaan terpisah yang mereka hadapi. Mereka masing-masing telah dijatuhi hukuman total 10 setengah tahun - hukuman gabungan untuk dakwaan tersebut.

Jika putusan mereka ditegakkan, mereka harus menjalani salah satu masa hukuman terlama.

Menurut laporan, mereka juga diberi larangan dua tahun untuk menggunakan media sosial dan meninggalkan negara itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement