JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra. Namun, keluarga Hasya memilih untuk tidak datang.
Keluarga M Hasya melalui kuasa hukumnya mengatakan, alasan tidak datang karena menilai rekonstruksi ulang kecelakaan maladministrasi.
"Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi," kata Rian Hidayat selaku Kuasa hukum keluarga M Hasya Athallah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada 9 Adegan, Ini Rekonstruksi Lengkap Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI