Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, KPK Ultimatum Dito Mahendra Kooperatif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |08:29 WIB
Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA, KPK Ultimatum Dito Mahendra Kooperatif
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

(Baca juga: Dicari KPK, Dito Mahendra Diduga Terlibat Pencucian Uang Nurhadi)

Pasangan artis cantik Nindy Ayunda ini dijadwalkan akan diperiksa penyidik antirasuah pada Senin, 6 Februari 2023, pekan depan.

KPK jugasudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.

"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).

“Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK,"sambungnya.

Dikatakan Ali, penyidik juga telah kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito. Surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan KPK ke alamat terbaru Dito Mahendra di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dito diimbau untuk kooperatif.

"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan,"pungkasnya.

KPK membutuhkan keterangan Dito untuk penyidikan Nurhadi. Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement