Baiquni mengungkapkan kembali ketika dirinya diperiksa tim khusus terkait perintangan penyidikan. Ia saat itu dituduh merusak CCTV tanpa barang bukti yang jelas.
"Apakah karena saya membantu Chuck Putranto yang saat itu merupakan Spri Kadiv Propam, yang dianggap orang terdekat Pak Ferdy Sambo sehingga saya dianggap memiliki kedekatan dengan Pak Ferdy Sambo? Sehingga serta-merta kami memiliki niat yang sama? Demikian maka pantas bagi saya untuk dituduh melakukan hal tersebut?," tanya Baiquni.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.