JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui bahwa masih ada banyak konten negatif di media sosial (medsos), meskipun pihaknya sudah meminta platform terkait untuk melakukan take down (penurunan) terhadap konten tersebut sebagaimana Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Moderasi Konten.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong menjelaskan bahwa untuk pengawasan, Kominfo memiliki alat yang dinamakan Automatic Identification System (AIS), yang akan mengais (crawling) konten-konten negatif, termasuk pornografi.
“Mekanisme pengawasan, kita punya alat AIS automatic identification system, akan otomatis men-crawling konten-konten negatif. Termasuk pronografi,” kata Usman dalam Polemik MNC Trijaya yang bertajuk “Mau Dibawa Kemana Industri Pers Kita?” secara daring, Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, Usman mengungkapkan, Kominfo telah menemukan hampir 3 juta konten negatif, yang lebih dari separuhnya merupakan konten pornografi, kedua terbanyak konten hoaks dan selanjutnya konten ujaran kebencian.
“Kami menemukan 2 juta bahkan hampir 3 juta konten negatif, lebih separuhnya pornografi, nomor dua judi online, nomor selanjutnya ujaran kebencian,” ungkapnya.