MAKASSAR – Pelaku kejahatan yang membuat aplikasi surat undangan pernikahan digital yang menguras isi rekening warga dan viral di media sosial (medsos) akhirnya tertangkap.
Berikut fakta yang berhasil dihimpun:
1. Pelaku Masih Mahasiswa
Ternyata pelakunya adalah seorang mahasiswa inisial AI, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Cyber Mabes Polri dibantu oleh Tim Cyber dari Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Pinrang.
2. Tak Ditangkap Sendiri
Pelaku ditangkap bersama seorang eksekutornya yang kini menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya.
Pelaku ini ditangkap setelah Tim Cyber Mabes Polri bersama Tim Cyber Polda Sulsel menerima laporan beberapa korban yang ada di daerah Sulsel dan Jawa Tengah.
3. Sempat Meresahkan
Kasus penipuan dengan modus mengirim link undangan pernikahan dengan mengirim aplikasi application package file (apk) sempat heboh belakangan ini. Pesan itu dikirim ke ponsel sistem operasi Android dan meminta korban untuk mengkliknya.
Lalu setelah mengklik dan mengikuti arahan di aplikasi tersebut, saldo di rekening korban akan langsung terkuras habis.