Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Undangan Pernikahan Digital Jadi Alat Penipuan, Pelakunya Masih Mahasiswa

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 05 Februari 2023 |05:14 WIB
5 Fakta Undangan Pernikahan Digital Jadi Alat Penipuan, Pelakunya Masih Mahasiswa
A
A
A

MAKASSAR – Pelaku kejahatan yang membuat aplikasi surat undangan pernikahan digital yang menguras isi rekening warga dan viral di media sosial (medsos) akhirnya tertangkap.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Pelaku Masih Mahasiswa

Ternyata pelakunya adalah seorang mahasiswa inisial AI, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Cyber Mabes Polri dibantu oleh Tim Cyber dari Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Pinrang.

2. Tak Ditangkap Sendiri

Pelaku ditangkap bersama seorang eksekutornya yang kini menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya.

Pelaku ini ditangkap setelah Tim Cyber Mabes Polri bersama Tim Cyber Polda Sulsel menerima laporan beberapa korban yang ada di daerah Sulsel dan Jawa Tengah.

3. Sempat Meresahkan

Kasus penipuan dengan modus mengirim link undangan pernikahan dengan mengirim aplikasi application package file (apk) sempat heboh belakangan ini. Pesan itu dikirim ke ponsel sistem operasi Android dan meminta korban untuk mengkliknya.

Lalu setelah mengklik dan mengikuti arahan di aplikasi tersebut, saldo di rekening korban akan langsung terkuras habis.

4. Modus Operandi

Pelaku yang merupakan mahasiswa ini masih berusia 20 tahun. Tidak hanya menangkap pembuat aplikasi itu, polisi turut menangkap seorang yang berada di daerah Wajo, di mana pelaku pembuat aplikasi ini menjual aplikasinya kepada seseorang di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kemudian, warga Wajo ini menyebarkan kembali ke beberapa korbannya sehingga ada korban baru. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi melalui sistem operasi Android atau APK yang muncul di ponsel calon korbannya.

Di mana pelaku mengirimkan pesan instan. Kemudian menyusul tautan, seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara tersebut.

Korban yang terpedaya dengan mengklik pesan itu, kemudian mengikuti arahan dari aplikasi tersebut hingga saldo di rekening terkuras habis karena adanya ilegal akses.

5. Masyarakat Diminta Hati-Hati

Proses penyidikan ini sudah dipandu juga oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri dan akhirnya juga sudah ditangani eksekutornya yang ada di Sumatera. Kemudian, pembuat aplikasi yang ada di Pinrang juga dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel Kompol Sutomo mengimbau masyarakat agar berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan berupa surat undangan pernikahan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement