Â
JAMBI - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus tersangka mama muda YS (25), terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).
 BACA JUGA:Jokowi Tiba di Sidoarjo, Siap Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU
Dia menjelaskan, suaminya berinisial Af dan mertua tersangka berinisial Ev.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan perilaku menyimpang. "Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang," ujarnya.
 BACA JUGA:Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Polri Cari Pidana Lain
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," tegas Andri.
Ironisnya lagi, tersangka bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun.
"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," tukasnya.
Follow Berita Okezone di Google News