SLEMAN - Kebangetan apa yang dilakukan oleh AS (28), warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman ini. Ketua Remaja Masjid setempat ini nekat melakukan pencabulan terhadap remaja lelaki dan dewasa di tempatnya. Dan korbannya ternyata cukup banyak
Beruntung aksinya berakhir setelah ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman. Dia diamankan karena korban terakhir melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiuddin mengatakan, penangkapan AS bermula ketika ada salah seorang remaja yang mengetahui aksi bejat AS kepada rekannya pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Saat itu, sekumpulan remaja masjid setempat sedang menggelar rapat persiapan untuk menyambut Ramadan 2023.
"Salah satu korban bersama temannya atau saksi berencana menginap di ruangan lantai II masjid tersebut," kata dia, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA: Miris! Usai Pesta Miras, Remaja Ini Disodomi Lima Pria secara Bergilir
Mengetahui ada dua orang yang akan menginap di masjid, tersangka menyusul masuk ke lantai II. Saat AS menyusul ke lantai II masjid tersebut, korban saat itu sudah terlelap tidur bersama seorang rekannya yaitu saksi.
Namun sekitar pukul 02.00 WIB, saksi terjaga dari tidurnya karena mendengar suara aneh. Saat membuka matanya, saksi melihat tersangka meraba dan menggesekkan alat kelaminnya kepada korban. Saat itu saksi memilih untuk diam dan terus terjaga hingga pagi hari. Sementara korban masih tertidur.
"Pagi harinya, saksi menceritakan kepada korban perihal apa yang terjadi pada korban," terang dia.
BACA JUGA:Pemuda Inhu Riau Sodomi 10 Bocah, Korban Anak Tetangganya
Korban yang mendengar cerita itu langsung marah dan kemudian menceritakan yang ia alami kepada teman-temannya, pada Sabtu (21/1/2023). Dan ternyata ada teman-temannya yang juga pernah mengalami kejadian serupa.