Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dibentak saat Dimintai Rokok, Pemuda Ini Bunuh Bocah 15 Tahun

Dila Nashear , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |21:30 WIB
Tak Terima Dibentak saat Dimintai Rokok, Pemuda Ini Bunuh Bocah 15 Tahun
Pemuda ini habisi bocah 15 tahun lantaran dimintai rokok/Foto: Dila Nashear
A
A
A

Kusworo menambahkan, dari tangan pelaku jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. Di antaranya golok, kendaraan roda 2, topi geng motor BRZ, dan sepatu.

"Korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal satu sama lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP, lalu Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak," ucap Kapolresta Bandung.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement