PALEMBANG - Oknum perawat di Palembang, Sumatera Selatan diduga melakukan kelalaian dan kecerobohan telah memotong jari kelingking kiri bayi perempuan berusia tujuh bulan.
Peristiwa itu terjadi Jumat 3 Februari 2023, saat oknum perawat berinisial DA hendak melepas infus bayi, yang merupakan warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang.
Buntut kecerobohan tersebut, orangtua korban lapor polisi, Sabtu 4 Februari 2023. Sementara pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah menonaktifkan oknum perawat tersebut.
Menurut Wadir SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, pihak rumah sakit juga menggratiskan seluruh biaya pengobatan korban sampai sembuh. Korban juga dipindahkan ke kamar VIP.
"Untuk biaya perawatan, itu semuanya ditanggung rumah sakit, dan keluarga pasien digratiskan untuk biaya operasi sampai sembuh termasuk biaya kamar," katanya.
Muksin menambahkan, terkait laporan orangtua korban, beberapa penyidik pidana khusus Polrestabes Palembang telah minta keterangan ke oknum perawat DA dan seluruh perawat jaga yang piket pada hari itu.