Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu di Sumsel

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |14:50 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu di Sumsel
Polisi gagalkan peredaran sabu seberat 7,2 kilogram di Sumsel (Foto: MPI)
A
A
A

Ngajib menjelaskan, dari hasil ungkap kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa 7,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

"Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement