Laporan itu juga menemukan bahwa ancamannya beragam, termasuk degradasi habitat dan konversi lahan, spesies invasif, pembendungan dan pencemaran sungai, serta perubahan iklim.
Presiden Nature Serve Sean O’Brian mengatakan, “Anda tidak bisa berburu atau memancing kalau ekosistem mereka terdegradasi, jika sungai mereka terpolusi, atau jika seseorang membersihkan lahan tempat bergantungnya kehidupan para rusa.”
O’Brien, yang menyebut kesimpulan laporan itu “mengerikan,” berharap laporan itu dapat membantu para pembuat kebijakan memahami urgensi disahkannya undang-undang perlindungan alam dan menunjukkan kepada pemerintah-pemerintah negara bagian kesenjangan antara tanah yang dilindungi dan kawasan yang perlu dilindungi.
“Lebih mudah berburu di tanah yang tidak dilindungi daripada tanah yang dilindungi, sehingga menempatkan kawasan lindung di sekitar spesies yang berisiko berpotensi mengurangi perburuan liar.”
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.