Sementara itu, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifah Amalia meminta agar RUU Kesehatan dapat memprioritaskan perbaikan layanan kesehatan. Tak hanya itu, pembahasan juga diminta harus melibatkan partisipasi publik.
"Di samping itu sebelum draft RUU diputuskan menjadi draft RUU inisiatif DPR RI sebaiknya harus dilakukan konfimasi ulang kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan di Baleg DPR RI apakah hasil draft RUU ini sudah sesuai dengan berbagai masukan mereka," papar Ledia.
"Menolak draft RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selamjutnya, karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," tandas Ledia.
(Khafid Mardiyansyah)