Share

Pemerintah Perkuat 38 Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Jawa Timur

Krina S, MNC Portal · Selasa 07 Februari 2023 23:26 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 519 2760916 pemerintah-perkuat-38-penyelenggara-zakat-dan-wakaf-di-jawa-timur-sn0EvJ6ejx.jpg Foto: Antara

SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai penguatan regulasi, status kelembagaan hingga advokasi terkait dana sosial keagamaan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya serta wakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki kelembagaan zakat yang cukup banyak, jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

(Baca juga: Harap Pemberi Zakat Makin Banyak, Wapres: Insya Allah Tidak Ada Lagi Orang Miskin)

“Saat ini ada 1 Baznas provinsi, 38 Baznas kabupaten/kota, 5 LAZ skala nasional, 9 LAZ skala provinsi dan 7 LAZ Kab/kota, yang seyogianya terkolaborasi dan terkoordinasi dengan baik, agar penyaluran zakat dapat optimal, tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Tarmizi di Surabaya, Selasa (7/2/2023).

ist

“Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur ini, tentunya selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat. Saya melihat ini bisa di tingkatkan lagi,”sambung Tarmizi.

Dikatakannya, besaran penerimaan zakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp210,3 miliar dengan rincian Rp96,7 miliar dari zakat mal, Rp14,4 miliar dari zakat fitrah, Rp84,6 miliar dari infak-sedekah dan Rp 4,5 miliar dari dana sisial keagamaan lainnya.

“Dengan jumlah penduduk muslim Jawa Timur sebanyak 39,85 juta jiwa, penerimaan zakat dapat lebih ditingkatkan lagi melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi,” ujarnya,

Salah satunya dengan pengumpulan zakat online melalui transfer ke rekening bank, atau menggunakan aplikasi di beberapa platform digital yang sering digunakan masyarakat.

“Selain berpotensi sebagai lumbung zakat dan wakaf, pertumbuhan wakif dan tanah wakaf di Jawa Timur meningkat 8 persen setiap tahunnya,” ungkap Tarmizi Tohor.

Dikatakanya, capaian ini atas kerja keras luar biasa seluruh insan zakat dan wakaf di Jawa Timur, yang berhasil melaksanakan program unggulan sertifikasi tanah wakaf di 6.183 titik lokasi wakaf.

Follow Berita Okezone di Google News

Program Kampung Zakat telah dijalankan sejak tahun 2018 dengan melibatkan Baznas RI, 27 Baznas Provinsi-Kab/kota & 25 LAZ, serta sudah menyasar lebih 20 di 19 provinsi ,dan sudah membantu 3.850 mustahik yang diberdayakan.

Roadmap 1 kabupaten 1 kampung zakat menjadi sangat realistis dalam mewujudkan kesadaran kita bersama dalam membangun ekosistem zakat yang mensejahterakan umat. Sehingga diharapkan terbentuk minimal 514 Kampung zakat seluruh Indonesia.

“Insya Allah, Program Kampung Zakat akan mengakselerasi pertumbuhan, ketahanan dan kemajuan ekonomi umat dan daerah di pelosok Tanah Air,” tutup Tarmizi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini