SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan berbagai penguatan regulasi, status kelembagaan hingga advokasi terkait dana sosial keagamaan zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya serta wakaf.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki kelembagaan zakat yang cukup banyak, jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
(Baca juga: Harap Pemberi Zakat Makin Banyak, Wapres: Insya Allah Tidak Ada Lagi Orang Miskin)
“Saat ini ada 1 Baznas provinsi, 38 Baznas kabupaten/kota, 5 LAZ skala nasional, 9 LAZ skala provinsi dan 7 LAZ Kab/kota, yang seyogianya terkolaborasi dan terkoordinasi dengan baik, agar penyaluran zakat dapat optimal, tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Tarmizi di Surabaya, Selasa (7/2/2023).
“Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur ini, tentunya selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat. Saya melihat ini bisa di tingkatkan lagi,”sambung Tarmizi.
Dikatakannya, besaran penerimaan zakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp210,3 miliar dengan rincian Rp96,7 miliar dari zakat mal, Rp14,4 miliar dari zakat fitrah, Rp84,6 miliar dari infak-sedekah dan Rp 4,5 miliar dari dana sisial keagamaan lainnya.
“Dengan jumlah penduduk muslim Jawa Timur sebanyak 39,85 juta jiwa, penerimaan zakat dapat lebih ditingkatkan lagi melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi,” ujarnya,
Salah satunya dengan pengumpulan zakat online melalui transfer ke rekening bank, atau menggunakan aplikasi di beberapa platform digital yang sering digunakan masyarakat.
“Selain berpotensi sebagai lumbung zakat dan wakaf, pertumbuhan wakif dan tanah wakaf di Jawa Timur meningkat 8 persen setiap tahunnya,” ungkap Tarmizi Tohor.
Dikatakanya, capaian ini atas kerja keras luar biasa seluruh insan zakat dan wakaf di Jawa Timur, yang berhasil melaksanakan program unggulan sertifikasi tanah wakaf di 6.183 titik lokasi wakaf.
Follow Berita Okezone di Google News