Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Ternyata Polisi Bermasalah yang Punya Utang Besar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |07:05 WIB
Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Ternyata Polisi Bermasalah yang Punya Utang Besar
Pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. (Foto: Ist.)
A
A
A

JAKARTA – Bripda HS, anggota Densus 88 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok, adalah seorang polisi yang bermasalah, demikian diungkap pihak Densus 88 Antiteror Polri.

Menurut Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda HS sebelumnya telah terlibat sejumlah kasus termasuk perjudian online dan penipuan. Bahkan, Bripda HS diketahui memiliki utang pribadi yang jumlahnya sangat besar.

"(Bripda HS) terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Aswin menegaskan bahwa pihak Densus 88 Antiteror Polri tidak akan menolerir tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda HS. Ini terlihat dari keterlibatan personel Densus 88 Antiteror Polri dalam penangkapan Bripda HS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement