Share

Tega! Pria di Palembang Sodomi Kakak Beradik Berusia di Bawah Umur

Dede Febriansyah, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 16:48 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 610 2761394 tega-pria-di-palembang-sodomi-kakak-beradik-berusia-di-bawah-umur-IzmaLgNLrL.jpeg Illustrasi (foto: freepick)

PALEMBANG - Seorang pria berinisial T (35), pelaku pedofil ditangkap polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila oleh Subdit V Siber Polda Sumatera Selatan, ternyata telah melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur.

"Korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik, berusia 9 tahun dan 4 tahun," ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/2/2023).

 BACA JUGA: Miris! Usai Pesta Miras, Remaja Ini Disodomi Lima Pria secara Bergilir

Dijelaskan Putu Yudha, bahwa kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial.

"Awalnya Subdit Siber Polda Sumsel menemukan salah satu akun yang mengunggah konten tentang pornografi. Disitu ada email pelaku yang menyimpan video dan foto pornografi, sehingga dilakukan penelusuran dan penyelidikan," jelasnya.

Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.

 BACA JUGA:Pemuda Inhu Riau Sodomi 10 Bocah, Korban Anak Tetangganya

"Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya di raba-raba," jelasnya.

Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya. "Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini