Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.
BACA JUGA:Pemuda Inhu Riau Sodomi 10 Bocah, Korban Anak Tetangganya
"Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya di raba-raba," jelasnya.
Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya. "Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak," pungkasnya.
(Awaludin)