Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Dirundung, Pelajar Ini Tusuk Teman Sekelas hingga Tewas

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |21:30 WIB
 Kerap Dirundung, Pelajar Ini Tusuk Teman Sekelas hingga Tewas
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Dijelaskan Kapolsek, HM ditangkap tak lama usai kejadian saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kawasan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

 BACA JUGA:Kasus Penusukan Alat Vital Pemuda Dilatarbelakangi Dendam Lama

"Setelah satu jam, kita berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kita tangkap. Kasus ini kita limpahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," jelasnya.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 40 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan kurungan 10 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement