JAKARTA – Bripda HS, anggota Densus 88 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok, adalah seorang polisi yang bermasalah, demikian diungkap pihak Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda HS sebelumnya telah terlibat sejumlah kasus termasuk perjudian online dan penipuan. Bahkan, Bripda HS diketahui memiliki utang pribadi yang jumlahnya sangat besar.
"(Bripda HS) terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Aswin menegaskan bahwa pihak Densus 88 Antiteror Polri tidak akan menolerir tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda HS. Ini terlihat dari keterlibatan personel Densus 88 Antiteror Polri dalam penangkapan Bripda HS.
Dilaporkan sebelumnya, Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan sadis sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi masih mendalami adanya kasus tersebut sementara Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Berita Selengkapnya: Sosok Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Pernah Terlibat Kasus Judi dan Punya Utang Besar
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.