Satu terduga pelaku lainnya, tambah Awilzan, berinisial AJ (23), warga Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, terseret kasus tindak pidana pencurian Handphone, dengan barang bukti 1 unit Handphone merek Oppo A160-1.
Untuk target yang dicapai dalam Ops Musang Nala I 2023 tersebut, sampai Awilzan, melebihi target di atas 100 persen. Baik target operasi orang, benda atau barang, kegiatan dan juga tempat.
"Enam terduga pelaku telah diamankan berikut dengan barwng bukti. Kami juga membina 30 orang non target operasi dalam Ops Musang Nala I dibeberapa lokasi melalui razia," kata Awilzan, Kamis (9/2/2023).
(Awaludin)