Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai adanya Restorative Justice.
"Saat ini kita masih menunggu dan tetap fokus terhadap proses penyelidikan yang kami lakukan dalam kasus ini, untuk sementara pelaku hanya satu orang saja," katanya.
Sedangkan untuk korban AA saat ini masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik, tapi masih dalam pengawasan dan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)