Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Keempat Pilot Susi Air Disandera KKB Teroris, TNI AU Perketat Security Clearance

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |15:02 WIB
Hari Keempat Pilot Susi Air Disandera KKB Teroris, TNI AU Perketat Security Clearance
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA – Satgas Operasi Damai Cartenz menggelar operasi pencarian terhadap kapten Philip Merthens, pilot Susi Air yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) teroris pimpinan Egianus Kogoya.

TNI Angkatan Udara kini meningkatkan monitoring dalam security clearance sementara Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam perizinan penerbangan di Papua.

Security Clearance adalah suatu bentuk izin tertulis yang dikeluarkan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia bagi pesawat udara asing tidak berjadwal untuk melintas dan atau mendarat di wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

(Baca juga: 5 Penumpang Susi Air Lolos dari Maut, KKB Teroris: Mereka Asli Papua Kalau Mata-Mata Kami Tembak!)

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan pihaknya kini memperketat monitoring kegiatan penerbangan, khususnya di Papua untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Untuk kegiatan penerbangan di Papua, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan TNI AU. Perizinan oleh Kemenhub tetapi security clearance dari TNI dan kami berupaya untuk memonitor demi keselamatan baik penumpang dan juga crew," ujar Fadjar saat jumpa pers di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU 2023, Jumat (10/2/2023).

Jenderal bintang empat ini menambahkan, jajarannya kini melakukan monitoring ketat guna selain melindungi penumpang dan awak kru, itu dimaksudkan agar menjamin distribusi logistik di Papua.

"Ini (juga) untuk menjamin berjalannya untuk pergeseran logistik dan personil di Papua," katanya.

Sementara terkait  penanganan teknis setelah peristiwa terbakarnya pesawat Susi Air, saat ini telah dilimpah ke jajaran Kodam dan Kogabwilhan III. "Sekarang hal tersebut ditangani oleh Kogabwilahan III," tutup Marsekal Fadjar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement