Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bertambah, Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Jadi 9 Orang dan 2 Buron

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |16:52 WIB
Bertambah, Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Jadi 9 Orang dan 2 Buron
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement