Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadiri Sidang Vonis Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Jangan Permainkan Hukum di Negara Ini

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |09:53 WIB
Hadiri Sidang Vonis Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Jangan Permainkan Hukum di Negara Ini
Ferdy Sambo jalani persidangan (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam itu hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Arus Lalin di PN Jaksel Ramai lancar

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup,” ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement