Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tatapan Penuh Harap Ibunda Brigadir J Saat Hadiri Sidang Vonis Ferdi Sambo

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |10:54 WIB
Tatapan Penuh Harap Ibunda Brigadir J Saat Hadiri Sidang Vonis Ferdi Sambo
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadiri sidang vonis Ferdy Sambo (Foto: MPI)
A
A
A

Diketahui, Ferdy Sambo tengah menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Dalam kasus itu, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.

Tak hanya itu, Ferdy juga diyakini telah merintangi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia didakwa merekayasa kasus pembunuhan itu seperti polisi tembak polisi.

Atas perbuatannya itu, Ferdy diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Putri Candrawathi disebut jaksa telah memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement