"Menimbang bahwa berkaitan dengan terjadinya penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga nomor 46, saksi Kuwat Maruf menerangkan, saksi Kuat Maruf baru turun dari lantai dua Duren Tiga 46 saat mau keluar ketemu dengan terdakwa di dapur, menyuruh saksi memanggil Yosua dan Riki Rizal," kata Wahyu Iman Santoso membacakan pertimbangan unsur.
"Kemudian saksi memanggil Riki Rizal dan korban, tidak lama saksi masuk, saksi Richard Eliezer sudah bersama terdakwa di bawah, dan terdakwa marah pada Yosua," sambungnya.
Rosti pun tak kuasa menahan tangis, sebab ia harus kembali membayangkan bagaimana kematian mendatangi anaknya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.