Share

RPA Perindo Garda Terdepan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Anang Agus Faisal, iNews · Senin 13 Februari 2023 21:54 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 13 519 2764402 rpa-perindo-garda-terdepan-pendampingan-korban-kekerasan-seksual-KVQJFckzIH.jpg RPA Perindo mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tulungagung. (Foto: Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengapresiasi Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno yang telah menaikkan kasus pencabulan anak ke penyidikan. Dia berharap pelaku segera ditahan dan dihukum maksimal.

Hal itu disampaikan Jeannie saat mendatangi Polres Tulungagung, untuk menanyakan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung, Jeannie menegaskan RPA Perindo adalah garda terdepan pendampingan korban kekerasan seksual.

“Termasuk korban dipulihkan dan pelaku ditahan sesuai UU, paling tidak hukuman maksimal, agar ada efek jera dan tidak ada lagi anak-anak mengalami korban,” uacap Jeannie usai pertemuan, Senin (13/2/2023).

Jeannie menambahkan, dirinya memberi masukan agar pelaku secepatnya ditangkap agar tak ada lagi korban kekerasan seksual.

Baca juga: RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal

“Kami beri masukan secepatnya pelaku ditangkap, apalagi korban anak-anak di bawah umur, jangan sampai ada pembiaran pada pelaku,” ucapnya.

RPA Perindo berharap, lanjut Jeannie, pelaku akan segera dipanggil dan secepatnya ditahan dan mendapatkan hukuman maksimal.

Follow Berita Okezone di Google News

“Setelah ini akan ada pemanggilan terhadap pelaku, semoga secepatnya diproses dan pelaku ditahan, juga cepat P21 agar tidak terjadi lagi kasus serupa,” ujar dia. 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini