TULUNGAGUNGÂ - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengapresiasi Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno yang telah menaikkan kasus pencabulan anak ke penyidikan. Dia berharap pelaku segera ditahan dan dihukum maksimal.
Hal itu disampaikan Jeannie saat mendatangi Polres Tulungagung, untuk menanyakan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung, Jeannie menegaskan RPA Perindo adalah garda terdepan pendampingan korban kekerasan seksual.
“Termasuk korban dipulihkan dan pelaku ditahan sesuai UU, paling tidak hukuman maksimal, agar ada efek jera dan tidak ada lagi anak-anak mengalami korban,” uacap Jeannie usai pertemuan, Senin (13/2/2023).
Jeannie menambahkan, dirinya memberi masukan agar pelaku secepatnya ditangkap agar tak ada lagi korban kekerasan seksual.
Baca juga:Â RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal
“Kami beri masukan secepatnya pelaku ditangkap, apalagi korban anak-anak di bawah umur, jangan sampai ada pembiaran pada pelaku,” ucapnya.
RPA Perindo berharap, lanjut Jeannie, pelaku akan segera dipanggil dan secepatnya ditahan dan mendapatkan hukuman maksimal.
Follow Berita Okezone di Google News