Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Johnny G Plate, Kejagung Periksa 5 Saksi Lain Terkait Kasus BTS BAKTI Kominfo

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |15:58 WIB
Selain Johnny G Plate, Kejagung Periksa 5 Saksi Lain Terkait Kasus BTS BAKTI Kominfo
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (MPI/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

"Saat ini sedang diperiksa, semoga lancar," kata Ketut.

Kasus ini terungkap pada November 2022. nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement