Lebih jelas, menurut Bagja, Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasannya. Sejauh ini, Bawaslu telah mengeluarkan lebih dari 9 ribu surat baik edaran, teguran, dan saran perbaikan.
"Proses penindakan sudah ada 120-an penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sehingga tepat kiranya fungsi yang dikedepankan Bawaslu periode ini adalah pencegahan pelanggaran yang akan datang," jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.