Share

3 Negara yang Melindungi Hak LGBT, Bahkan Diperbolehkan Adopsi Anak

Tim Okezone, Okezone · Rabu 15 Februari 2023 06:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 15 18 2765109 3-negara-yang-melindungi-hak-lgbt-bahkan-diperbolehkan-adopsi-anak-w6oNXDlhlg.jpg Ilustrasi/ Doc: Reuters

 

JAKARTA - Keberadaan kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tak hanya di Indonesia, perdebatan terkait kelompok LGBT ini jug aterjadi di belahan negara lainnya.

Bahkan terdapat beberapa negara yang terang-terangan melarang keberadaan kelompok ini seperti Arab Saudi dan Brunei Darussalam. Namun, ada pula negara yang melindungi hak-hak kau LGBT, utamanya kaum transgender.

 BACA JUGA:PM Jepang Pecat Stafnya Terkait Komentar Kritik LGBTQ

Berikut ukasannya dilansir dari Dilansir dari Expatica.com:

1. Kanada

Kanada menjadi negara yang relatif lebih ramah terhadap kelompok LGBT. Bahkan, sejak 1982 Piagam Hak dan Kebebasan Kanada telah menjamin hak dasar komunitas LGBT+. Pernikahan sesama jenis telah legal sejak tahun 2005

Tak hanya itu, pasangan sesama jenis dapat mengadopsi anak dan memiliki akses ke surrogacy altruistik. Mereka juga akan menikmati manfaat sosial dan pajak yang setara, termasuk yang berkaitan dengan pensiun, jaminan hari tua, dan perlindungan kebangkrutan. Kaum transgender juga dapat mengubah nama dan jenis kelamin yang sah tanpa operasi.

 BACA JUGA:Perpres Media Berkelanjutan, Konstituen Dewan Pers Minta Draf Dibuka untuk Publik

Sejak 2017, orang dengan identitas gender non-biner dapat mencatatkannya di paspor mereka. Sikap kewarganegaraan terhadap orang-orang LGBT+ bersifat progresif, dengan survei Pew 2013 menyebutkan bahwa 80% dari orang Kanada menerima homoseksualitas.

Jajak pendapat berikutnya menunjukkan sebagian besar orang Kanada setuju bahwa pasangan sesama jenis harus memiliki hak yang sama sebagai orang tua. Pada bulan April 2019, Kanada merilis loonie (koin satu dolar) untuk merayakan 50 tahun dekriminalisasi sebagian dari homoseksualitas.

 

Follow Berita Okezone di Google News

2. Argentina

Persinggungan Argentina dengan kelompok transgender dapat dilacak dari kebudayaan masyarakat asli Mapuche dan Guaraní. Kelompok-kelompok ini tidak hanya menerima jenis kelamin ketiga, tetapi juga diperlakukan setara dengan pria, wanita, transgender, dan interseks.

Pada 2010, Argentina menjadi negara pertama di Amerika Latin dan kesepuluh di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dan mendobrak pakem negara Katolik di seluruh dunia. Kaum LGBT juga diperbolehkan mengadopsi anak dan pasangan lesbian memiliki akses yang sama terhadap perawatan fertilisasi in vitro (IVF).

Penjara mengizinkan kunjungan suami-istri untuk tahanan gay. Ekspatriat sesama jenis dan turis juga bisa menikah di Argentina. Namun, pernikahan itu tidak diakui atau ilegal.

 

3. Belanda

Belanda adalah negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2001. Pasangan sesama jenis menikmati pajak yang sama dan hak waris. Anak-anak dapat mengubah jenis kelamin mereka. Transgender dewasa bisa mengidentifikasi diri tanpa keterangan dokter.

Warga negara Belanda dapat mengajukan permohonan untuk netral gender pada paspor. Sebanyak 74% populasi memiliki sikap positif terhadap homoseksualitas dan biseksualitas. Sebanyak 57% dari mereka positif tentang orang transgender dan keragaman gender, menurut sebuah studi tahun 2017 oleh the Institut Belanda untuk Penelitian Sosial.

Belanda mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1811. Bahkan, bar untuk gay pertama dibuka di Amsterdam pada 1927. Lalu, pada 1987, Amsterdam meluncurkan Homomonument, sebuah peringatan untuk gay dan lesbian yang dibunuh oleh Nazi.

Upacara keagamaan pernikahan sesama jenis telah dilakukan sejak 1960-an. Petugas perkawinan sipil tidak bisa menolak pasangan sesama jenis.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini